ini X kedua Serikat perusahaanku yang diajak berunding dengan manajemen mengenai kenaikan upah. seperti tahun lalu kenaikan upah adalah Base salary + Selisih UMK + hasil penilaian. Kalo ditelisik dari rumus sangat mudah tapi proses mendapatkan formula itu sangat melelahkan apalagi berhubungan nilai nominal.
Manajemen dalam hal ini direktur yang mempunyai kebijakan penuh menentukan berapa nilai kenaikan sangat alot menetapkan kenaikan gaji. seingatku kami harus meeting sampai 2x untuk mendapatkan kenaikan yang bisa memuaskan semua pihak yang menurutku sih kepuasan yang relatif.
hasil kenaikan tahun kemarin yang merupakan penampilan pertama serikat pekerja ternyata tidak menyenangkan beberapa pihak terutama petinggix2 yang notabene termasuk bagian dari manajemen karena ternyata hasil dari kesepakatan itu berlaku untuk semua karyawan tidak terkecuali yang menamakan dirinya bagian dari manajemen, kacau. akhirnya pihak segelintir itu bermufakat sendiri "melabrak" Top manajemen "Direktur" dan Hasilnya keinginan mereka terpenuhi dengan membuat lobi tersendiri.
dari kejadian diatas tadi, serikat tahun 2010 ini tidak membahas kenaikan secara global karyawan, melainkan memisahkan bagian manajemen. Manajemen adalah urusan direktur untuk menaikkan berapa jumlah kenaikan mereka. serikat tidak ingin terjadi konflik sesama pekerja diperusahaanku yang diwakili oleh 2 pihak, manajemen dan pekerja.
Tahun ini kenaikan base kami lebih rendah dari tahun kemarin, karena UMK bekasi sebagai patokan memang mengindentifikasin seperti itu.